Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadapi tantangan besar setelah anggarannya dipangkas sebesar Rp 41 miliar.
Dari total anggaran awal Rp 112,8 miliar, kini hanya tersisa Rp 71,6 miliar yang dapat digunakan.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa pemotongan terbesar terjadi pada anggaran penegakan HAM, yang turun drastis dari Rp 11,7 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp 1,2 miliar pada 2025.
“Lebih dari 90 persen anggaran penegakan HAM berkurang, dan ini akan berdampak serius pada tugas utama kami,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI.
Selain penegakan HAM, pemangkasan anggaran juga menghambat pemantauan dan investigasi pelanggaran HAM, terutama di daerah terpencil dan perbatasan.
Menurut Atnike, pengaduan kasus-kasus HAM yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia akan sulit ditindaklanjuti tanpa dukungan dana yang memadai.
Dampak lainnya juga dirasakan oleh sekretariat Komnas HAM di tingkat provinsi, yang berperan penting dalam menangani kasus-kasus di daerah rawan konflik HAM.
Program pemajuan HAM, seperti pendidikan dan penyuluhan, juga ikut terdampak.
Meskipun demikian, Komnas HAM berupaya mencari solusi dengan memaksimalkan pengaduan dan konsultasi daring.
“Kami akan lebih mengoptimalkan mekanisme online, meskipun tidak semua kasus bisa ditangani secara digital,” kata Atnike.
Di tengah tantangan ini, Komnas HAM tetap berkomitmen menjalankan agenda penting, termasuk sebagai Ketua Forum Komnas HAM se-Asia Tenggara.
“Indonesia tetap akan menjadi tuan rumah forum ini, dan kami tidak akan menundanya,” tegas Atnike.
Sebagai informasi, kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.



















































