Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar di Istana Kepresidenan

Istana Kepresidenan Jakarta akan menjadi lokasi pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. (Foto: RRI/Pradipta Rahadi)

Istana Kepresidenan Jakarta akan menjadi tempat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025.

Berdasarkan Formulir Berita Nomor 100.2.1.3/644/SJ yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 11 Februari 2025, pelantikan ini mencakup gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Selain itu, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati juga akan dilantik secara resmi.

Para kepala daerah yang dilantik akan didampingi oleh pasangan masing-masing.

Selain itu, Ketua DPRD yang hadir dalam acara ini juga diperbolehkan membawa pasangan mereka.

Sebelum pelantikan, para kepala daerah diwajibkan menjalani proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan ini akan dilakukan dalam tiga sesi di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri.

Sebagai persiapan, gladi kotor pelantikan akan digelar pada 18 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto akan langsung memimpin prosesi pelantikan kepala daerah terpilih.

Acara ini menjadi momen penting dalam pemerintahan daerah, mengingat para kepala daerah yang baru akan segera menjalankan tugas mereka untuk periode mendatang.