dottcom.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau bayar nanti capai Rp 6,81 triliun per Mei 2024.
Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) mengatakan nilai tersebut meningkat 33,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau 2023 di periode yang sama.
“Total penyaluran piutang pembiayaan BNPL per Mei 2024 meningkat 33,64 persen secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi sebesar Rp6,81 triliun,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).
Agusman menambahkan, pertumbuhan ini diiringi oleh profil risiko pembiayaan, yang mana Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,22 persen dan NPF Netto sebesar 0,84 persen.
“Pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital,” kata Agusman.
Adapun aturan terkait paylater, Agusman mengatakan masih dalam kajian. Hal ini seiring dengan berkembang dan tumbuhnya layanan BNPL, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di tanah air.
“Kajiannya antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, manajemen risiko,” ujar Agusman.























































