Wamenag: Ormas Minta THR Itu Budaya Lebaran di Indonesia

ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU/pri.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha merupakan bagian dari budaya Lebaran yang sudah berlangsung sejak lama di Indonesia.

“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i dalam sebuah video yang dikutip dari 20Detik.

Syafi’i menambahkan bahwa praktik ini tidak selalu berhasil. Kadang-kadang Ormas mendapatkan THR dari pengusaha, tetapi ada kalanya juga tidak. “Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” tambahnya.

Ormas Minta THR, Pengusaha di Depok Resah

Belakangan, fenomena permintaan THR oleh Ormas ini menjadi sorotan publik. Sejumlah pengusaha di berbagai wilayah, khususnya di Jabodetabek, mengaku resah setelah menerima surat edaran dari Ormas yang meminta dana THR menjelang Hari Raya Idulfitri.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Polisi tengah menyelidiki tiga Ormas yang mengirimkan surat edaran kepada pengusaha, meminta dana dengan alasan social control keamanan selama Lebaran.

“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” bunyi keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.

Polisi Selidiki Edaran THR dari Ormas

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur pemaksaan atau pelanggaran hukum dalam permintaan THR tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait tindakan yang akan diambil terhadap Ormas yang terlibat.

Sementara itu, pernyataan Wamenag bahwa permintaan THR oleh Ormas merupakan budaya Lebaran memicu beragam tanggapan.

Sebagian masyarakat menganggap hal tersebut wajar, sementara lainnya menilai praktik ini berpotensi meresahkan jika dilakukan dengan tekanan terhadap pengusaha.

Dengan maraknya fenomena ini, kepolisian mengimbau para pengusaha yang merasa keberatan untuk melaporkan ke pihak berwenang jika ada indikasi pemaksaan dalam permintaan THR.