Erick Thohir: Merger BUMN Karya Bisa Dikurangi Jadi Dua atau Satu Perusahaan

Erick Thohir di Forum Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. (Instagram @erickthohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa rencana penggabungan perusahaan konstruksi milik negara masih dalam tahap evaluasi dan bisa berubah.

Awalnya, pemerintah berencana menggabungkan tujuh perusahaan menjadi tiga entitas.

Namun, skenario lain tengah dikaji, termasuk kemungkinan merger menjadi hanya dua atau bahkan satu perusahaan.

“Saat ini, penggabungan dari tujuh menjadi tiga perusahaan masih bisa dihitung secara rasional. Namun, dalam dua hingga tiga bulan ke depan, jika ada pertimbangan baru, bukan tidak mungkin jumlahnya dikurangi menjadi dua atau bahkan satu,” ujar Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2).

Ia menekankan bahwa proses konsolidasi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus melewati berbagai tahapan administratif.

Namun, dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru, Erick optimistis proses merger dapat berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Dulu, merger bisa memakan waktu hingga tiga tahun karena harus melalui banyak kementerian. Jika regulasi yang baru diterapkan, prosesnya diharapkan lebih cepat,” jelasnya.

Pemerintah mendorong konsolidasi BUMN karya agar perusahaan memiliki fokus yang lebih jelas dan tidak bersaing di sektor yang sama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan konstruksi milik negara.

Dalam rencana awal pemerintah, masing-masing perusahaan hasil merger akan memiliki spesialisasi tertentu.

Hutama Karya dan Waskita Karya akan fokus pada proyek jalan tol, infrastruktur jalan non-tol, serta bangunan institusional dan komersial.

Sementara itu, Wijaya Karya (WIKA) dan PT PP (PTPP) akan menangani infrastruktur pelabuhan dan bandara, serta sektor residensial.

Adhi Karya (ADHI) dan Nindya Karya akan berperan dalam pembangunan infrastruktur air dan jalur kereta.

Hingga kini, pemerintah masih terus mengkaji berbagai opsi agar konsolidasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.