Jambi  

Progres DAK Fisik Jambi 2024 Tembus 55,24%, Naik 22,62% dari Tahun Lalu

Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) fisik di Provinsi Jambi telah mencapai Rp514,92 miliar hingga September 2024.

Dikutip dari Antara, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, menyatakan pada hari Rabu di Jambi bahwa total pagu DAK fisik untuk tahun 2024 sebesar Rp932,23 miliar.

“Realisasi sudah mencapai 55,24 persen,” ujarnya. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi peningkatan realisasi DAK fisik di Jambi sebesar 22,62 persen.

Burhani juga menyebutkan bahwa DAK fisik pada tahun 2024 tidak akan tersalurkan secara optimal karena terjadi kegagalan kontrak di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Menurutnya, tujuh kabupaten/kota tersebut tidak dapat mengontrakkan seluruh paket pekerjaan yang telah direncanakan hingga batas akhir pembayaran DAK fisik tahap pertama.

“Sampai akhir tahun tidak bisa terserap,” katanya.

Total dana DAK fisik yang tidak terserap mencapai Rp5,36 miliar.

Wilayah-wilayah tersebut adalah Kabupaten Sarolangun, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Muaro Jambi, dan Kota Jambi.

Dana yang tidak terserap itu akan kembali ke kas negara, yang akan mempengaruhi besaran DAK fisik tahun berikutnya karena adanya pengalaman pekerjaan yang tidak terselesaikan.

Realisasi DAK fisik tiap pemda adalah sebagai berikut:

  • Pemprov Jambi sebesar Rp167,61 miliar
  • Batanghari Rp40,66 miliar
  • Bungo Rp37,78 miliar
  • Kerinci Rp8,64 miliar
  • Merangin Rp41,24 miliar
  • Muaro Jambi Rp55,21 miliar
  • Sarolangun Rp14 miliar
  • Tanjung Jabung Barat Rp47,42 miliar
  • Tanjung Jabung Timur Rp57,50 miliar
  • Tebo Rp20,64 miliar
  • Kota Jambi Rp14,50 miliar, dan
  • Kota Sungai Penuh Rp9,72 miliar.