Jambi  

BPK Jambi Serahkan LHP TBC dan Pendidikan ke Pemda

dottcom.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan terhadap sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup efektivitas upaya penuntasan tuberkulosis serta kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Muhamad Toha Arafat menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan penuntasan tuberkulosis tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga triwulan III pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhamad Toha Arafat saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).

“Tujuan dari pemeriksaan kepatuhan dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana dasar pada Kabupaten Tebo dan Pemerintah Provinsi Jambi bertujuan untuk memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Tebo dan Provinsi Jambi telah sesuai dengan fokus pada aspek perencanaan persiapan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban,” ungkap Muhamad Toha Arafat.

Muhamad Toha Arafat menambahkan bahwa pemeriksaan kinerja atas penuntasan tuberkulosis bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan program penuntasan TBC. Penilaian tersebut mencakup penguatan komitmen pemerintah daerah, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi sebagai penopang program penuntasan TBC tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga triwulan III.

“Lingkup pemeriksaan adalah upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan penuntasan TBC meliputi penguatan komitmen pemda dalam upaya menuntaskan TBC, intensifikasi upaya pelayanan kesehatan, penguatan data serta informasi dalam mendukung program penuntasan TBC pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan seluruh fasyankes, baik pemerintah maupun swasta pada instansi lainnya pada Kota Jambi dan Kabupaten Tebo,” jelas Muhamad Toha Arafat.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dihadiri langsung Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Laporan juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, serta undangan lainnya.