Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri dan melaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 lingkup Provinsi Jambi secara digital, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, beserta jajaran atas pelaksanaan penyerahan tersebut.
Menurutnya, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara optimal untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kanwil DJPb Provinsi Jambi. Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, agar seluruh kepala daerah memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara efisien dan optimal.
Presiden menekankan agar alokasi anggaran difokuskan pada kebutuhan yang mendesak dan menghindari belanja yang kurang prinsipil.
“Bapak Presiden berpesan agar anggaran diutamakan untuk belanja yang mendukung tugas pemerintah daerah. Selain itu, pengadaan barang dan jasa diharapkan memprioritaskan produk dalam daerah sendiri,” jelasnya.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk berkolaborasi dalam mengelola anggaran secara disiplin, teliti, dan efektif.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran sebagai instrumen kebijakan yang mampu melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap mempertahankan kesehatan fiskal yang berkelanjutan.
























































