Jambi  

Polda Jambi Selidiki Grup Facebook ‘Gay Jambi’

Sebuah grup Facebook bernama ‘Gay Jambi’ mendadak ramai dibicarakan masyarakat setelah diketahui memiliki lebih dari 4.000 anggota yang diduga merupakan komunitas penyuka sesama jenis di wilayah Jambi. Grup ini menjadi perhatian karena isinya disebut mengandung ajakan bertemu, percakapan vulgar, hingga undangan ke grup WhatsApp privat.

Isi Grup Diduga Mengandung Konten Tidak Senonoh

Publik menyoroti aktivitas dalam grup tersebut yang dinilai tidak pantas. Beberapa tangkapan layar yang beredar memperlihatkan adanya percakapan eksplisit, ajakan kencan sesama jenis, hingga tautan yang mengarahkan anggota ke grup lain di luar Facebook. Kondisi ini memicu keresahan di masyarakat, terutama terkait potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Polda Jambi Turunkan Tim Penyelidik

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, menyatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki grup ‘Gay Jambi’. Penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Subdit Siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Lagi penyelidikan. Krimum akan berkolaborasi dengan Krimsus untuk mengungkap grup ini,” ujar Manang.

Kolaborasi Lintas Subdit untuk Telusuri Grup

Polda Jambi mengerahkan pendekatan terpadu dalam menangani kasus ini. Selain Krimsus, tim dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum juga dilibatkan jika ditemukan indikasi pelanggaran yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan. AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus, menyebut Subdit PPA siap turun jika diperlukan.

Langkah Awal Penelusuran Digital Telah Dimulai

Menurut pernyataan dari kepolisian, penelusuran terhadap grup ‘Gay Jambi’ akan dilakukan secara digital dengan pelibatan tim Siber. Tim ini akan melakukan pelacakan terhadap admin dan anggota aktif yang diduga menyebarkan konten melanggar hukum. Penelusuran akan mencakup aktivitas di dalam grup dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Sumber