Jambi  

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Prioritas dan Respons Fiskal

DPRD Provinsi Jambi resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jambi pada Rabu, 3 September 2025.

Ketua DPRD Jambi, Hafizh Fattah, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons kondisi fiskal daerah yang terus berkembang, sekaligus memperkuat program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini bagian dari penyesuaian agar kebijakan anggaran kita lebih tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan publik,” ujar Hafizh.

Ia menambahkan, rancangan perubahan akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.

Setiap komisi akan mengkaji sesuai bidang masing-masing sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk disepakati bersama.

Di sisi eksekutif, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik keputusan DPRD.

Ia menilai kerja sama antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menyusun APBD yang lebih efektif.

“Tahun depan ada beberapa penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan. Tujuannya agar pelaksanaan APBD 2025 bisa berjalan lebih optimal,” kata Al Haris.

Perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.