Jambi  

Media Lokal Dinilai Tetap Jadi Pilar Demokrasi Meski Belum Diverifikasi

Pekan ini, publik Jambi disuguhi berita tentang 16 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual.

Informasi ini penting dan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menegakkan profesionalisme pers di era digital.

Namun, yang perlu dikritisi adalah ketika status verifikasi itu mulai diklaim sebagai bentuk superioritas informasi, bahkan secara implisit digunakan untuk mendelegitimasi ratusan media lokal lain yang belum—atau belum sempat—terverifikasi.

Narasi seperti ini tidak hanya bias, tetapi juga berbahaya. Hal ini bisa menjadi awal lahirnya “kasta baru dalam dunia pers”, yang bertentangan secara fundamental dengan semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

TAK ADA KASTA DALAM KEBEBASAN PERS

Di era digitalisasi dan dalam semangat demokrasi, tidak ada kasta dalam ruang kebebasan pers.

Semua entitas—baik itu media nasional, lokal, komunitas, maupun kreator individu—memiliki hak yang setara untuk menyampaikan informasi yang faktual, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap kecerdasan publik.

Verifikasi Dewan Pers adalah instrumen penting dalam ekosistem media profesional, bukan senjata untuk memonopoli kebenaran atau tameng untuk menguasai ruang wacana publik.

Bila status terverifikasi digunakan untuk menyingkirkan, mengucilkan, atau menegasikan eksistensi media lain, maka kita telah melenceng jauh dari semangat reformasi pers itu sendiri.

MEDIA LOKAL DAN PRAKTIK JURNALISME BARU: FAKTA TAK TERBANTAHKAN

Realitas hari ini menunjukkan bahwa ratusan media lokal yang belum terverifikasi tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi keempat.

Mereka menyuarakan isu-isu yang kerap tidak disentuh media besar—tentang konflik agraria, ketimpangan desa, ekologi yang rusak, hingga suara-suara minoritas yang terlupakan.

Mereka hadir di ruang-ruang sunyi yang sering tak dilirik siapa pun.

Lebih dari itu, praktik jurnalisme kini telah melampaui pagar institusi media formal.

Setiap individu—anak muda di desa, pegiat komunitas, aktivis lingkungan, pelaku UMKM—dapat memproduksi dan menyebarkan karya jurnalistik lewat Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, dan platform lainnya.

Banyak dari mereka lebih faktual, lebih cepat, dan lebih berani menyuarakan kebenaran dibanding media yang sibuk mengurus legalitas tetapi lupa akar sosialnya.

Faktanya, generasi milenial dan Gen Z sudah meninggalkan media cetak bahkan siaran televisi, karena tidak lagi relevan dengan gaya hidup dan ritme informasi hari ini.

Mereka tidak lagi terpaku pada media yang ‘terverifikasi’, melainkan pada media yang menyentuh realitas mereka.

JANGAN GUNAKAN ADMINISTRASI SEBAGAI ALAT REPRESI

Mendorong media untuk terverifikasi adalah langkah baik.

Namun, menjadikan administrasi dan legalitas sebagai barikade yang menyingkirkan media alternatif adalah bentuk perampasan hak publik dalam menyampaikan informasi.

Ini semacam represi baru yang dibungkus rapi dalam jubah profesionalisme.

Ingat, Dewan Pers bukan satu-satunya penentu kebenaran informasi. Ia bukan lembaga moral, bukan pula hakim yang menentukan siapa boleh bersuara.

Maka tidak pantas bila ada pihak-pihak yang menggunakan status terverifikasi sebagai tameng eksklusif untuk menyingkirkan yang lain.

Yang lebih memprihatinkan lagi, ada yang berlindung di balik label “media terverifikasi” tetapi justru memperdagangkan berita, menggadaikan independensi redaksi kepada kepentingan politik atau bisnis, bahkan menjadi corong oligarki.

SAATNYA INKLUSIF, BUKAN ELITIS

Ekosistem pers yang sehat bukan yang disaring dengan ketat, melainkan yang dibina secara kolaboratif.

Negara dan Dewan Pers mestinya hadir untuk membina, bukan menyaring secara eksklusif.

Media lokal memerlukan pendampingan, bukan penghakiman.

Kami dari komunitas sipil, pegiat lingkungan, dan masyarakat adat sangat paham siapa media yang benar-benar berpihak pada rakyat, dan siapa yang hanya tampil bersih secara administratif tetapi kehilangan nyawa jurnalistiknya.

YANG DIBUTUHKAN PUBLIK BUKAN LABEL, TAPI INTEGRITAS

Hari ini, integritas lebih penting daripada status.

Verifikasi itu baik, tetapi integritas dan keberanian menyuarakan kebenaran adalah yang utama.

Jangan sampai kita sibuk membanggakan legalitas, tetapi mati rasa terhadap isu-isu substansial yang menggerogoti kehidupan rakyat.

Jangan jadikan media sebagai menara gading yang steril dari realitas sosial.

Jangan pula menempatkan diri di podium tinggi lalu menunjuk yang lain sebagai “tidak sah”.

Karena dalam demokrasi, yang tidak sah adalah monopoli suara, bukan keberagaman suara.

Mari kita rawat ruang informasi ini bersama, tanpa arogansi status, melainkan dengan semangat kolaborasi.

Oleh: Jefri Bintara Pardede*)
Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Aktivis Sosial, Lingkungan, & Pemerhati Media Inklusif