Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam upaya mempercepat pembangunan jalan khusus batubara.
Konsultasi dilakukan langsung dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk mendorong realisasi komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jambi, yakni penyelesaian jalan khusus pada akhir 2023 atau awal 2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa pihaknya meminta Kementerian ESDM berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemerintah daerah.
“Kita mengejar komitmen Gubernur. Groundbreaking sudah dilakukan, seharusnya akhir 2023 atau awal 2024 selesai,” ujar Ivan, Jumat (22/11/2024).
Ivan menegaskan, aturan mengenai larangan penggunaan jalan nasional oleh angkutan batubara sudah jelas.
Karena itu, para pemegang IUP diwajibkan membangun jalan khusus.
Namun, hingga kini, pelaksanaan aturan tersebut masih belum optimal.
“Kami meminta Kementerian ESDM membantu fasilitasi karena IUP itu kan kewenangan Kementerian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ivan menyoroti dampak buruk akibat kemacetan panjang yang diakibatkan oleh truk pengangkut batubara.
“Sayur mayur membusuk, distribusi terganggu, dan banyak pengguna jalan yang dirugikan. Upaya Pemda sudah maksimal, seperti rekayasa lalu lintas dan pengaturan jadwal, tetapi tidak cukup,” jelasnya.
Selain masalah kemacetan, Ivan juga menyinggung dampak terhadap pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi.
“APBD kita turun dari Rp5,1 triliun menjadi Rp4,471 triliun. Jalan khusus adalah solusi untuk meningkatkan pendapatan dari DBH Minerba,” tambahnya.
Ivan juga mengusulkan optimalisasi pengangkutan melalui jalur sungai sebagai alternatif, meskipun terbatas oleh faktor cuaca dan infrastruktur.
“Lewat sungai hanya efektif enam bulan dalam setahun karena musim kemarau dan lebar sungai yang tidak memungkinkan,” paparnya.
Dalam konsultasi tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan metode perhitungan DBH yang dinilai tidak sepadan dengan dampak eksplorasi batubara.
Ivan meminta ada transparansi data faktor pengurang dalam perhitungan DBH agar pemerintah daerah memiliki kepastian anggaran yang lebih baik.
Polemik penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara di Jambi terus menjadi perhatian.
DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus adalah langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.























































