dottcom.id, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 1 April 2026 guna memperkuat penguatan hukum daerah melalui peningkatan kualitas regulasi dan koordinasi kelembagaan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah bersama Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta anggota Komisi I yakni Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Hapis Hasbiallah menjelaskan terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Pertama, penguatan hukum daerah melalui integrasi informasi hukum nasional lewat optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Menurut Hapis Hasbiallah, ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penting agar regulasi daerah disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, pembahasan menyoroti penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum atau Posbakum. Akses masyarakat terhadap layanan hukum di daerah dinilai masih menjadi perhatian.
Karena itu, keberadaan Posbakum dipandang penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi serta konsultasi hukum dengan lebih mudah dan terjangkau.
Ketiga, Komisi I DPRD Jambi juga menekankan peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan.
Regulasi yang baik, menurut Hapis Hasbiallah, bukan hanya lengkap dari sisi norma, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dijalankan secara efektif.
Dengan konsultasi tersebut, DPRD Jambi berharap memperoleh wawasan, referensi kebijakan, dan praktik terbaik dari BPHN sebagai bekal penguatan hukum daerah di Provinsi Jambi.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi ahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” akunya.
Hapis Hasbiallah berharap hasil konsultasi itu memberi manfaat nyata bagi DPRD Provinsi Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi provinsi Jambi dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini,” pungkasnya.
























































