Varian Nimbus COVID-19 Tersebar di 22 Negara, Indonesia Tetap Aman

Varian baru COVID-19 bernama Nimbus atau NB.1.8.1 kini menjadi perhatian global setelah dilaporkan menyebar di lebih dari 22 negara. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian ini sebagai variant under monitoring karena tingkat penularannya yang tinggi.

Apa Itu Varian Nimbus? Subvarian Omicron dengan Penularan Lebih Cepat

Varian Nimbus merupakan sub-keturunan dari klaster Omicron dan pertama kali terdeteksi pada akhir Januari 2025. Para ahli menyebutkan bahwa varian ini memiliki peningkatan afinitas terhadap reseptor ACE2 serta kemampuan untuk menghindari antibodi, membuatnya lebih mudah menular.

Gejala Varian Nimbus: Dominasi Gejala Saluran Pernapasan dan Pencernaan

Gejala umum yang dilaporkan pada pasien varian Nimbus antara lain hidung tersumbat, batuk ringan, demam, dan sakit tenggorokan parah. Beberapa pasien juga mengalami nyeri otot, mual, diare, hingga gangguan pencernaan. Meski demikian, belum ada bukti ilmiah yang menyebutkan bahwa varian ini lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya.

Belum Ada Kasus Nimbus di Indonesia, Kemenkes Perkuat Pengawasan

Hingga 10 Juni 2025, Kementerian Kesehatan mencatat total 75 kasus positif COVID-19 di Indonesia, namun belum ditemukan kasus varian Nimbus. Subvarian yang saat ini beredar di Indonesia adalah MB.1.1 dan KP.2.18.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Indonesia tetap dalam kondisi aman. “Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Terapkan Protokol Kesehatan

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menghindari bepergian ke negara yang mengalami lonjakan kasus COVID-19. Warga juga diminta kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

Bagi yang mengalami gejala seperti batuk, demam, atau gangguan pencernaan, disarankan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk Internasional

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional melalui sistem SatuSehat Health Pass (SSHP). Kepala dinas kesehatan daerah juga diimbau untuk segera melaporkan kasus infeksi COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memudahkan penanganan dini jika varian baru muncul di Tanah Air.

Sumber