BPOM Temukan 69 Merek Kosmetik Impor Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

Image Courtesy via ANTARA
Image Courtesy via ANTARA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan temuan mencengangkan terkait kosmetik impor ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Dalam pengawasan dan operasi penindakan yang dilakukan antara Oktober hingga November 2024, BPOM berhasil menemukan 69 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan terhadap produksi dan distribusi kosmetik ilegal. Total barang yang ditemukan bernilai lebih dari Rp8,91 miliar, dengan jumlah produk mencapai 205.400 unit. Kosmetik ilegal ini sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India, dan mayoritas ditemukan di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan temuan terbesar, dengan nilai barang lebih dari Rp4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur yang tercatat lebih dari Rp1,88 miliar. Jawa Tengah dan Banten juga mencatatkan temuan signifikan, dengan nilai lebih dari Rp1,43 miliar dan Rp1,01 miliar, berturut-turut.

BPOM menegaskan bahwa kosmetik yang ditemukan tidak hanya ilegal, tetapi juga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan pewarna terlarang rhodamin B (merah K10), yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kosmetik-kosmetik ini berisiko menyebabkan iritasi kulit, kerusakan permanen pada tubuh, bahkan potensi kanker jika digunakan dalam jangka panjang.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. BPOM menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa izin edar produk dan memastikan bahwa produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Informasi mengenai produk yang dilarang juga dapat diperoleh melalui laman resmi BPOM.

Berikut adalah daftar 69 merek kosmetik yang ditemukan ilegal dan berbahaya oleh BPOM:

  1. 2099
  2. 4k
  3. 88
  4. Admd
  5. Aichun Beauty
  6. Anylady
  7. Annies
  8. Aqua Beauty
  9. Ar
  10. Arabela
  11. Bionic
  12. Bp
  13. Croent
  14. Csro
  15. Davis
  16. Dnm
  17. Flowly
  18. Frozen
  19. Frs
  20. Fuyan
  21. Ginseng Seaweed
  22. Guanjing
  23. Hoyon
  24. Jiopoian
  25. Joeeyloves
  26. Jungle
  27. Jomeel
  28. K Plus
  29. Kojic Acid
  30. Lameila
  31. Lanherla
  32. Leixina
  33. Ling Zhi
  34. Lybell
  35. Max Man
  36. Meibaoge
  37. Meidian
  38. Mila Color
  39. My Choice
  40. Nao
  41. Naris
  42. Neutro
  43. Odina
  44. Oranot
  45. Pei Mei
  46. Pony Beauty
  47. Pure Milk
  48. Pure Soap
  49. Qic
  50. Q-Nic
  51. Rdl Hydroquinone Tretinoin
  52. Rdl Whitening Treatment
  53. Sakura Girl
  54. Shiliya
  55. Skindose
  56. Snowqueen
  57. Svmy
  58. Tanako
  59. Taste Of Love
  60. The Elf
  61. Tipsy
  62. Toofme
  63. V.Lab
  64. Wer
  65. Widya Whitening
  66. Wis
  67. Wnp’l
  68. Xixi
  69. Zf

BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat.