dottcom.id, Padang, Sumatera Barat – Polemik berkepanjangan terkait pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) akhirnya memasuki fase baru. Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) resmi kembali menjadi badan penyelenggara sah kampus swasta tertua di Provinsi Jambi tersebut setelah keluarnya putusan hukum berkekuatan tetap.
Momentum YPJ kembali kelola Unbari ditandai dengan pelantikan Dr. Yunan Surono sebagai Penjabat (Pj) Rektor Unbari pada Selasa (19/05/2026). Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran rektorat dan senat Unbari, perwakilan Kemendikti Saintek, pimpinan LLDIKTI Wilayah X, hingga pengurus inti Yayasan Pendidikan Jambi.
Pelaksanaan serah terima jabatan menjadi tindak lanjut dari putusan hukum yang telah inkrah berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 73/G/2024/PTUN.JKT juncto Nomor 451/B/2024/PT.TUN.JKT juncto Nomor 674/K/TUN/2025.
Selain itu, proses YPJ kembali kelola Unbari juga diperkuat melalui Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek Nomor 1297/DST/B3/DT.03.08/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang meminta YPJ segera menunjuk Pejabat Rektor Unbari.
Ketua Umum YPJ, Camelia Puji Astuti, menyebut momen tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan Unbari setelah melewati konflik panjang terkait hak pengelolaan kampus.
Camelia menegaskan bahwa Unbari merupakan aset pendidikan penting bagi masyarakat Jambi yang harus dijaga bersama.
“Kampus ini bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, tetapi kebanggaan masyarakat Jambi yang harus dirawat demi masa depan pendidikan,” ujar Camelia.
Dalam kesempatan itu, Camelia turut menyampaikan apresiasi kepada Prof. Denny Indrayana bersama tim INTEGRITY Law Firm yang selama ini mendampingi perjuangan YPJ dalam proses hukum maupun administrasi.
Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Prof. Denny Indrayana, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kemendikti Saintek dan LLDIKTI Wilayah X yang dinilai kooperatif dalam menjalankan putusan pengadilan serta memfasilitasi proses serah terima jabatan.
Menurut Denny, penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan administrasi menjadi bukti adanya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kampus.
“Harapan kita setelah ini seluruh pihak bisa kembali fokus membangun Tridharma Perguruan Tinggi dan memajukan Unbari,” kata Denny.
Dengan selesainya konflik tersebut, YPJ kembali kelola Unbari diharapkan menjadi awal baru bagi stabilitas dan pengembangan dunia pendidikan tinggi di Jambi.


















































