Efisiensi Anggaran: Polri Kehilangan Rp20,5 Triliun

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama seluruh mitra kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Pemerintah resmi melakukan efisiensi anggaran, yang turut berdampak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR pada Rabu, 12 Februari 2025, Polri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun dari total pagu awal Rp126,6 triliun.

Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, menyampaikan bahwa pemotongan anggaran ini merupakan hasil rekonstruksi keuangan yang disepakati dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Dengan adanya kebijakan ini, anggaran Polri turun menjadi Rp106 triliun.

Meskipun anggaran Polri berkurang drastis, alokasi dana untuk belanja pegawai tetap tidak berubah, yakni sebesar Rp59,44 triliun atau 46,9 persen dari total anggaran sebelum pemangkasan.

Pemotongan lebih banyak menyasar belanja barang dan belanja modal. Anggaran belanja barang yang sebelumnya Rp34,077 triliun, kini hanya tersisa Rp6,6 triliun.

Sementara itu, belanja modal juga mengalami penyusutan dari Rp33,09 triliun menjadi Rp19,1 triliun.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyeimbangkan keuangan negara.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana dalam sektor-sektor prioritas lainnya.