Komisi V DPR Usut Kecelakaan Tol Ciawi, Bakal Panggil Kemenhub

Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM. Foto: Dok/vel

Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menindaklanjuti kecelakaan tragis yang melibatkan truk pengangkut galon air minum di Gerbang Tol (GT) Ciawi. Insiden ini menyebabkan delapan orang meninggal dunia.

Menurut Bakri, Panja tersebut akan fokus pada evaluasi standar keselamatan jalan tol serta meneliti regulasi kendaraan yang diperbolehkan melintas.

DPR juga berencana memanggil instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas kebijakan keselamatan transportasi.

“Kita akan membahas minimal standar jalan tol. Setelah itu, mungkin kita akan panggil BPJT, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Bakri dalam keterangannya kepada Parlementaria, Jumat (7/3/2025).

Bakri menegaskan bahwa Panja akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan transportasi yang mengangkut muatan besar.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan tol telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kira-kira dua atau tiga bulan lalu, kejadian serupa juga terjadi, diduga akibat rem blong. Kami ingin meninjau ulang kendaraan-kendaraan yang boleh melintas di jalan tol, karena ada aturan yang mengaturnya,” tambah politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Lebih lanjut, Bakri menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang hingga kini belum terealisasi.

Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi secara menyeluruh.

“Kami di DPR ingin melakukan revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Padahal, ini sudah masuk dalam agenda kami,” ungkapnya.

Bakri juga sependapat dengan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya sanksi tegas bagi pelanggar aturan transportasi.

Ia berharap penegakan hukum yang lebih ketat dapat mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

“Kami sepakat dengan pernyataan Pak Menhub, perlu ada sanksi yang jelas agar hal ini menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Bakri menduga kecelakaan ini terjadi akibat faktor kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi.

Meski begitu, ia menyerahkan investigasi lebih lanjut kepada tim yang telah bekerja sejak kejadian, termasuk KNKT, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.

“Kejadian ini penyebabnya, kalau bukan kendaraan, tentu faktor manusia. Kita serahkan kepada tim yang bekerja, ada KNKT, Kementerian Perhubungan, Bina Marga, dan Kepolisian,” jelasnya.

Sebagai bentuk keprihatinan, Bakri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Ia berharap pembentukan Panja ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.