Sebanyak 400 buruh PT Sanken Indonesia dipastikan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Juni 2025.
Hal ini terjadi akibat keputusan perusahaan asal Jepang tersebut untuk menutup operasionalnya di Indonesia dan memindahkan produksi kembali ke negara asalnya.
PT Sanken Indonesia, perusahaan elektronik yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, sebelumnya telah melakukan PHK terhadap 500 buruh pada tahun lalu.
Perusahaan yang awalnya memproduksi semikonduktor ini kemudian beralih ke produksi power supply dengan orientasi ekspor ke Jepang.
“Secara keseluruhan, penutupan PT Sanken Indonesia menyebabkan hampir 900 buruh kehilangan pekerjaan, yang akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/2/2025) malam.
Menurut Said Iqbal, para buruh yang masih bekerja hingga Juni 2025 telah diberitahu tentang rencana penutupan ini sejak tahun lalu.
Saat ini, Serikat Pekerja FSPMI-KSPI masih terus berunding dengan manajemen perusahaan terkait besaran pesangon dan hak-hak lainnya bagi karyawan yang terdampak PHK.
“Manajemen PT Sanken Indonesia telah sepakat memberikan pesangon sebesar 2,6 kali dari peraturan undang-undang, atau 1,6 kali di atas ketentuan standar. Namun, kami masih menegosiasikan agar pesangon dinaikkan menjadi di atas 3 kali peraturan undang-undang. Ini karena rata-rata usia pekerja yang terdampak PHK akan kesulitan mencari pekerjaan baru,” jelasnya.
Said menambahkan, selama beroperasi di Indonesia selama puluhan tahun, PT Sanken Indonesia telah memperoleh keuntungan besar.
Oleh karena itu, serikat pekerja terus berupaya mendapatkan hak terbaik bagi para buruh yang terdampak.
Dalam negosiasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah.
“Perundingan akan tetap bersifat internal antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan,” ujar Said Iqbal.
KSPI menilai PHK hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia ini merupakan tanda bahaya bagi industri elektronik di Indonesia.
Said Iqbal mengingatkan bahwa sebelumnya, PHK besar-besaran juga terjadi di sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu sepanjang tahun 2024, dengan jumlah korban mencapai ratusan ribu pekerja.
“Di akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025, PT Yamaha Music Indonesia juga telah mem-PHK 1.100 buruh, dengan alasan relokasi produksi ke Jepang dan sebagian ke Tiongkok,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi terhadap ancaman PHK di sektor elektronik.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan kebijakan impor yang dinilai ugal-ugalan dan merugikan industri nasional, terutama di sektor tekstil, garmen, dan elektronik.
“Jika dibiarkan, kondisi ini dapat semakin memperburuk perekonomian dan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia,” pungkas Said Iqbal.























































