Anggaran Dipangkas, KY Hanya Bisa Bayar Gaji Hingga Oktober 2025

Image Courtesy of ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Komisi Yudisial (KY) menghadapi dampak besar dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Ketua KY, Amzulian Rifai, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran ini membuat lembaga yang dipimpinnya hanya mampu membayar gaji pegawai hingga Oktober 2025.

“Kami diminta melakukan efisiensi dalam segala hal. Dengan anggaran yang ada, operasional sehari-hari saja sudah cukup terganggu,” ujar Amzulian setelah menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Amzulian merinci bahwa anggaran KY dipotong hingga 54 persen dari total Rp184 miliar yang semula dialokasikan untuk tahun 2025.

Salah satu dampak nyata dari pemangkasan ini adalah dihapusnya anggaran bahan bakar minyak (BBM) operasional mulai Maret 2025.

“Mulai bulan depan, kami harus membeli BBM sendiri. Kami benar-benar keteteran,” ungkapnya.

Sebagai langkah selanjutnya, KY berencana menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna mengajukan revisi atas kebijakan efisiensi ini.