Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) akan segera mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC).
Marijuana Research Center ini adalah salah satu hasil kerja sama antara Fakultas Pertanian Unimal dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Dr. Baidhawi, Dekan Fakultas Pertanian Unimal mengatakan jika Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh selama ini telah menjalin kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional dalam upaya penanggulangan kultivasi ganja di Aceh.
Aceh dikenal sebagai salah satu daerah kultivasi ganja terbaik di dunia yang dimiliki oleh Indonesia.
Pemanfaatan tanaman ganja ini sudah dilakukan oleh warga lokal sejak dahulu untuk dijadikan tanaman pengendali hama yang ditanam di sekitar tumbuhan budidaya.
Sayangnya masyarakat sekitar yang mengalami kesulitan ekonomi terpaksa menanam ganja untuk diolah dan diperjualbelikan sebagai narkotika karena banyaknya permintaan dari luar Aceh.
Masalahnya, hingga saat ini ganja termasuk tanaman yang dilarang di Indonesia.
“Banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena bujukan para pemodal dari luar Aceh. Para petani kecil ini terjerumus dalam lingkaran tindak kriminal karena kebutuhan ekonomi keluarga,” Dr. Baidhawi, Dekan Fakultas Pertanian Unimal dalam pernyataan resminya Rabu, 11 September 2024.
Hal tersebutlah yang mendorong BNN menggandeng Fakultas Pertanian Unimal untuk mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh pertama di Indonesia.
Marijuana Research Center di Aceh ini diharapkan bisa menjadi solusi yang lebih efektif dalam mencari pendekatan yang komprehensif kepada masyarakat Aceh terkait pengolahan ganja.
“PKGA akan menjadi pusat kajian yang sangat penting dalam upaya membebaskan masyarakat Aceh dari penyalahgunaan ganja,” ujar Rektor Universitas Malikussaleh Prof Herman Fithra Asean Eng.






















































