Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) menarik perhatian publik.
Apalagi, pengangkatan ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah.
Menanggapi berbagai kritik, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji atau tunjangan apa pun dari jabatan tersebut.
Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, sekaligus merespons sindiran yang dilayangkan oleh Alifur Rahman.
“Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang bersifat material untuk saya pribadi. Saya tidak akan mengambil apa pun,” ujar Deddy dalam unggahannya, Jumat (14/2).
Menurutnya, keputusan untuk tidak menerima gaji didasarkan pada pertimbangan bahwa masyarakat lebih membutuhkan.
“Kenapa? Pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan. Kalau mau bicara soal gaji, saya juga banyak membantu orang, hanya saja tidak saya kontenkan,” ungkapnya.
Deddy juga menegaskan bahwa ia memiliki sumber penghasilan lain di luar posisinya sebagai stafsus.
Ia bahkan mengajak publik untuk memeriksa laporan pajak dan total kekayaannya.
“Kalau mau bicara saya ambil gaji, coba cek pajak saya tahun berapa. Silakan dicek net worth saya, jadi saya nggak ambil gaji atau materi apa pun,” imbuhnya.
Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019, staf khusus menteri mendapat hak dan fasilitas setara dengan pejabat eselon I.b atau Jabatan Tinggi Madya.
ASN eselon I setara dengan golongan IV/d hingga IV/e, dengan rentang gaji Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.
Selain itu, stafsus juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya bergantung pada kelas jabatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, stafsus Menhan masuk dalam kelas jabatan 16 dengan tukin sebesar Rp20.695.000 per bulan.
Jika digabung dengan gaji pokok, total pendapatan seorang stafsus bisa mencapai Rp27.068.200 per bulan.
Namun, Deddy Corbuzier memastikan bahwa ia tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai staf khusus semata-mata untuk mengabdi tanpa motif finansial.



















































