dottcom.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi terkait perkembangan wacana penolakan sebagian warga atas rencana pembangunan rumah ibadah di kawasan Tanjung Sari.
Langkah koordinatif tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan mengantisipasi potensi gesekan di tengah masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya penanganan isu melalui pendekatan dialogis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan koordinasi dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, bersama jajaran kepala bidang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, turut hadir sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Dalam rangkaian kegiatan, jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan kosong di kawasan Tanjung Sari. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan gereja.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran situasi sosial di lingkungan sekitar. Pemerintah memastikan setiap dinamika yang berkembang ditangani secara persuasif dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting dalam merespons isu sosial yang berpotensi memicu polemik di masyarakat. Pendekatan dialogis diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan secara bijak tanpa menimbulkan konflik.
Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta memperkuat toleransi. Setiap kebijakan dan proses yang berjalan diminta tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat disebut menjadi faktor utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan suasana yang aman dan stabil di Kota Jambi.



















































