BGN Tegur Delapan Pengelola Dapur MBG di Provinsi Jambi

dottcom.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jambi karena dinilai tidak mematuhi standar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi diberikan dalam bentuk surat peringatan pertama sebagai teguran resmi kepada pengelola dapur.

Kepala BGN Regional Jambi Adityo Wirapranatha mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan program MBG di daerah.

“Delapan dapur sudah diberi surat peringatan pertama SP1 berupa teguran tertulis langsung,” ungkap Adityo Wirapranatha.

Menurut Adityo, pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi kini diperketat setelah ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait kondisi infrastruktur dapur serta kualitas pelayanan yang masih memerlukan perbaikan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar kualitas dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

BGN menerapkan mekanisme sanksi secara bertahap kepada mitra maupun yayasan yang mengelola dapur SPPG. Proses penindakan dimulai dengan pemeriksaan administratif terhadap pengelola yang dinilai tidak memenuhi ketentuan program.

Tahap awal dilakukan melalui penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Jika pelanggaran terus berulang hingga mencapai peringatan ketiga, BGN tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih tegas berupa penutupan dapur secara permanen terhadap pengelola yang gagal memenuhi standar pelayanan.

Langkah pengawasan dan pemberian sanksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari sejumlah kejadian sebelumnya agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat penerima manfaat program MBG di Jambi atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan program.

Penerima manfaat diharapkan aktif melaporkan berbagai keluhan atau temuan di lapangan kepada pihak SPPG setempat agar permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.

Adityo menegaskan bahwa BGN berkomitmen menjaga kualitas program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Ini bagian komitmen BGN Provinsi Jambi untuk memberikan paket MBG terbaik kepada penerima manfaat,” tegasnya.