dottcom.id – Ketentuan baru soal keuangan daerah mulai memunculkan kekhawatiran, terutama bagi pegawai pemerintah. Bukan tanpa alasan, aturan yang akan berlaku penuh pada 2027 ini menyentuh langsung struktur belanja yang selama ini jadi tulang punggung banyak daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan batas maksimal belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di atas kertas, kebijakan ini ditujukan untuk menata keuangan daerah agar lebih sehat dan tidak terlalu berat di belanja rutin. Tapi kondisi di lapangan belum sepenuhnya siap.
Saat ini, sebagian besar pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran pegawai di atas batas tersebut. Secara nasional, lebih dari 80 persen daerah bahkan melampaui angka 30 persen.
Di titik ini, pilihan menjadi tidak mudah. Ketika aturan mulai diterapkan secara ketat, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar. Salah satu skenario yang muncul adalah pengurangan tenaga kerja.
Situasi ini otomatis menyeret nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke dalam ketidakpastian. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, banyak daerah justru aktif merekrut PPPK dalam jumlah besar.
Di Provinsi Jambi, misalnya, rekrutmen PPPK menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Namun langkah itu kini berpotensi berbenturan dengan batas belanja yang ditetapkan undang-undang.
Pemerintah daerah pun berada di posisi serba sulit. Di satu sisi, belanja pegawai harus ditekan agar sesuai aturan. Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk sektor lain seperti pembangunan, pendidikan, dan kesehatan juga tidak bisa diabaikan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sendiri menargetkan kepatuhan penuh paling lambat pada 2027. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketimpangan fiskal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pengelolaan keuangan yang lebih disiplin dan transparan.
Namun sebelum sampai ke sana, satu hal mulai terasa jelas: penyesuaian tidak akan ringan, dan dampaknya bisa langsung dirasakan oleh para pegawai di daerah.
























































