dottcom.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi membentuk tim pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jambi sebagai langkah memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di daerah.
Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, secara daring dari ruang rapat Kemenkum di Jambi, Kamis. Pertemuan itu diikuti kelompok kerja sumber daya manusia Kemenkum serta notaris dari seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik notaris berjalan sesuai aturan. Selain itu, tim pemeriksa diharapkan mampu mengawal pelaksanaan jabatan notaris agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jonson Siagian menegaskan pentingnya kehadiran tim tersebut dalam menjaga marwah profesi notaris. “Pembentukan tim pemeriksa MKNW merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kepastian hukum,” kata Jonson.
Dalam forum itu juga dibahas pentingnya koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan organisasi profesi notaris. Sinergi tersebut dinilai krusial agar mekanisme pengawasan dapat berlangsung efektif dan transparan, sekaligus menjunjung tinggi kepastian hukum.
Pembentukan tim pemeriksa MKNW diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Dengan pengawasan yang lebih terstruktur, pelaksanaan jabatan notaris di Provinsi Jambi diharapkan semakin tertib dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi publik.



















































