Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa 11 dari sekitar 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Israel telah meminta untuk dievakuasi. Permintaan ini muncul akibat meningkatnya ketegangan dan eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Iran yang terus memanas.
KBRI Amman Aktifkan Langkah Evakuasi
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania, telah menyiapkan langkah-langkah evakuasi dan rencana kontingensi. Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, KBRI Amman menjadi garda terdepan dalam perlindungan terhadap WNI di wilayah tersebut.
Status Siaga 1 Diberlakukan Sejak 2023
Judha Nugraha juga menegaskan bahwa sejak tahun 2023, KBRI Amman telah menetapkan status siaga 1 untuk wilayah Israel dan Palestina. Status ini memungkinkan kesiapan penuh dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk evakuasi mendesak terhadap WNI.
KBRI Teheran Juga Meningkatkan Status Siaga
Di sisi lain, KBRI di Teheran, Iran, juga ditingkatkan ke status siaga 1. Hal ini dilakukan menyusul meningkatnya serangan militer Israel yang tidak hanya menyasar fasilitas militer, tetapi juga wilayah sipil di Iran. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko yang dapat mengancam keselamatan WNI di wilayah tersebut.
Serangan Balasan Meningkatkan Ketegangan
Konflik yang semakin memanas dipicu oleh serangan besar-besaran Israel terhadap fasilitas nuklir dan komando militer Iran sejak 13 Juni 2025. Serangan tersebut dibalas oleh Iran dengan peluncuran rudal balistik ke wilayah Israel. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama pemerintah di tengah eskalasi yang terus berkembang.
























































