Trump Naikkan Tarif Impor Global, Indonesia Kena Imbas

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (2/4/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi “tarif timbal balik” yang digagas Trump untuk melindungi ekonomi domestik AS.

Menurut unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke-8 dalam daftar negara yang terkena tarif, dengan kenaikan mencapai 32 persen.

Totalnya, sekitar 60 negara akan dikenakan tarif baru dengan besaran bervariasi tergantung pada kebijakan tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Negara Asia Tenggara Lain Juga Terdampak

Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terkena dampak.

Negara lain seperti Malaysia (24%), Kamboja (49%), Vietnam (46%), dan Thailand (36%) juga mengalami kenaikan tarif serupa.

Kebijakan ini sontak memicu kekhawatiran akan memburuknya hubungan perdagangan global.

Dampak Langsung ke Ekonomi Indonesia

Kebijakan tarif AS tersebut diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia, khususnya di sektor padat karya seperti sepatu dan tekstil yang selama ini banyak bergantung pada pasar Amerika.

Kenaikan tarif akan menyebabkan harga barang Indonesia di pasar AS menjadi lebih mahal, sehingga berpotensi menurunkan permintaan.

Penurunan permintaan ini berisiko mendorong pelaku industri melakukan efisiensi, mulai dari pemotongan gaji, pengurangan jam kerja, hingga PHK massal.

Jika tak diantisipasi, hal ini dapat memicu lonjakan angka pengangguran dan kemiskinan.

Kritik Terhadap Pemerintah Indonesia

Sejumlah pengamat menilai pemerintah Indonesia belum siap menghadapi dampak kebijakan ini.

Janji 19 juta lapangan kerja yang sempat digembar-gemborkan, hingga kini belum terlihat realisasinya.

Ketiadaan stimulus ekonomi dan kebijakan fiskal konkret dinilai akan memperparah situasi.

Di sisi lain, pelemahan rupiah, kenaikan harga barang, dan penurunan daya beli masyarakat menjadi ancaman lanjutan.

Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang adaptif dan protektif, Indonesia bisa menuju kondisi krisis ekonomi.

China Juga Membalas, Perang Dagang Semakin Memanas

Sebagai balasan, China mengumumkan tarif 34% terhadap barang-barang AS mulai 10 April 2025.

Langkah ini merupakan respons atas tarif serupa yang diberlakukan Trump terhadap China.

Xinhua, media resmi pemerintah China, menyebut langkah AS sebagai pelanggaran terhadap aturan WTO dan berpotensi merusak rantai pasokan global.

China pun telah secara resmi mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan ini.

Situasi ini semakin memperburuk tensi perang dagang global yang dampaknya juga akan turut dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia.