Dunia  

Carikan Kerja Untuk Menantu, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-In Didakwa Korupsi

Photographer : Jeon Han

Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, didakwa atas dugaan kasus korupsi terkait pengangkatan menantunya sebagai direktur pelaksana di maskapai penerbangan Thailand, Thai Easter Jet.

Jaksa penuntut menuding Moon menerima suap senilai 217 juta won (sekitar Rp 2,5 miliar) melalui jabatan tersebut, yang diduduki menantunya meskipun tidak memiliki latar belakang di industri penerbangan.

Jabatan Diduga Sebagai Bentuk Suap Terselubung

Jaksa menyebutkan bahwa gaji yang diterima menantu Moon sepanjang tahun 2018 hingga 2020 bukanlah upah yang sah berdasarkan pekerjaan, melainkan dianggap sebagai imbalan terselubung kepada Moon.

Kasus ini menyeruak ke publik menjelang pemilu nasional Korea Selatan yang akan digelar pada 3 Juli 2025, menambah tensi politik yang telah memanas pasca pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Partai Demokrat Membantah, Sebut Dakwaan Bermotif Politik

Partai Demokrat Korea, yang menaungi Moon Jae-in, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Juru bicara partai, Park Kyung-mee, menilai dakwaan sebagai serangan politik yang bermotif mempermalukan mantan presiden.

“Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh kejaksaan. Menyamakan gaji seseorang dengan suap adalah logika yang dipaksakan,” kata Park. Ia juga mempertanyakan lamanya penyelidikan kasus ini, yang dianggap menunjukkan lemahnya bukti.

Kondisi Keluarga Ikut Jadi Sorotan

Dalam laporan media lokal, diketahui bahwa menantu Moon telah menceraikan putrinya, Moon Da-hye.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum memberikan komentar lebih lanjut terkait dampak hukum atau relevansi kondisi keluarga terhadap dakwaan yang diajukan.