Presiden Prabowo Resmikan Mekanisme Baru TPG, Langsung ke Rekening Guru, Tak Lagi Melalui Pemda

Foto: Canva/Reezky Pradata

Presiden Prabowo Subianto meresmikan mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ASN dan non-ASN pada Kamis (13/3/2025).

Dalam sistem baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencairan dan menghindari keterlambatan yang sering terjadi pada mekanisme sebelumnya.

TPG Kini Cair Setiap Bulan, Tidak Lagi Per Triwulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sebelumnya TPG ditransfer melalui rekening pemerintah daerah dan diterima oleh guru setiap tiga bulan sekali.

Sayangnya, mekanisme ini kerap mengalami keterlambatan yang berdampak pada kesejahteraan guru.

Dengan sistem baru, tunjangan akan diterima guru setiap bulan, dimulai dari Maret 2025, yang mencakup tunjangan Januari, Februari, dan Maret secara sekaligus.

1,8 Juta Guru Akan Menerima TPG Langsung

Pemerintah memastikan bahwa 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima TPG langsung ke rekening mereka.

Dengan mekanisme ini, para guru tidak perlu lagi menunggu pencairan melalui pemerintah daerah.

Sistem ini diharapkan lebih efisien dan tepat waktu agar kesejahteraan guru semakin terjamin.

Nominal Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN

Dalam kebijakan terbaru ini, guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok mereka.

Besaran tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Proses Transfer dan Verifikasi Data Rekening

Untuk memastikan kelancaran pencairan, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada guru dalam memilih rekening dari bank mana pun tanpa ada batasan tertentu.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data rekening harus dilakukan secara akurat agar proses transfer dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pemerintah akan terus memantau implementasi sistem baru ini agar tidak ada kendala dalam pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh Indonesia.