Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) mengumumkan rencana penerapan QRIS atau kode QR untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih terkendali dan tepat sasaran.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa penerapan QRIS ini akan membantu memastikan bahwa hanya warga berhak, khususnya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat membeli gas bersubsidi.
“Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak menerima, database-nya kita lengkap, nanti Dinas Perdagangan akan membuat sistem seperti QRIS,” ujar Hari dalam kunjungan kerjanya di Pasar Klender SS, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, pangkalan elpiji hanya mengandalkan verifikasi KTP sebagai syarat pembelian gas bersubsidi.
Namun, metode ini dinilai kurang efektif karena masih ada celah yang memungkinkan pembelian oleh warga luar Jakarta.
Dengan QRIS, sistem akan langsung mendeteksi apakah pembeli berasal dari DKI Jakarta dan berhak mendapatkan subsidi atau tidak.
“Saat di-tap, sistem akan bekerja seperti RFID (Radio Frequency Identification). Jika KTP pembeli bukan dari DKI, maka mereka tidak bisa membeli gas elpiji 3 kg,” jelas Hari.
Dengan penerapan QRIS ini, Pemprov DKI berharap subsidi gas elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam kategori rumah tangga desil satu dan dua dalam DTKS.
Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan elpiji subsidi bagi warga yang benar-benar membutuhkan.























































