MTI Usul Ojol Pakai Pelat Kuning untuk Dapat BBM Subsidi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/aa.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengajukan usulan agar pengemudi ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: mereka harus beralih ke pelat kuning.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi.

“Ojek bisa mendapatkan BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemprov DKI bisa meniru ojek di Kota Agats, Papua Selatan, yang sudah menerapkan sistem ini,” ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Djoko menjelaskan bahwa dalam dua dekade terakhir, minat masyarakat Jakarta terhadap transportasi umum terus menurun drastis.

Pada 2002, pengguna transportasi umum masih 52,7 persen, namun turun menjadi 22,7 persen di 2010, dan hanya tersisa 6,9 persen pada 2018.

Sebaliknya, penggunaan sepeda motor justru meningkat pesat, dari 61,2 persen pada 2010 menjadi 68,3 persen di 2018.

Peningkatan penggunaan sepeda motor ini juga berdampak besar terhadap polusi udara di Jakarta.

Djoko menyebut bahwa sepeda motor menyumbang 44,5 persen emisi, sementara mobil pribadi hanya 14,2 persen.

MTI menegaskan bahwa kendaraan pribadi tetap harus menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak boleh mengakses BBM subsidi.

Sementara itu, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengemudi ojek online bisa lebih diuntungkan tanpa memberatkan keuangan negara.

Djoko juga mengungkapkan bahwa infrastruktur transportasi umum di Jakarta sudah mencakup 89,5 persen wilayah kota dengan layanan yang tak kalah dari negara-negara maju.

Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk kembali beralih ke transportasi umum.

Usulan ini tentu menimbulkan pro dan kontra.

Di satu sisi, BBM subsidi bagi ojek online bisa membantu meringankan beban pengemudi.

Namun, di sisi lain, ada tantangan besar dalam hal regulasi, pengawasan, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan ini.