Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Image Courtesy of ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Setelah masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg akibat larangan penjualan oleh pengecer, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut larangan tersebut.

Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai bertemu dengan Presiden Prabowo pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta agar pengecer kembali diizinkan menjual gas elpiji bersubsidi agar pasokan di masyarakat kembali stabil.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Pengecer Akan Jadi Sub-Pangkalan untuk Kendalikan Harga

Selain mengizinkan kembali penjualan oleh pengecer, Presiden Prabowo juga meminta Kementerian ESDM mengatur agar pengecer menjadi sub-pangkalan. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar harga gas elpiji tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan di tingkat pengecer.

“Ke depannya, harga akan ditentukan supaya pengecer tidak mematok harga yang terlalu tinggi bagi masyarakat,” jelas Dasco.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses administrasi pengangkatan pengecer sebagai sub-pangkalan masih berlangsung, mereka tetap diizinkan untuk berjualan kembali mulai hari ini.

Pembelian Gas 3 Kg Tetap Harus Pakai KTP

Menanggapi arahan Presiden, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa meskipun pengecer kembali diizinkan berjualan, aturan pembelian gas elpiji menggunakan KTP tetap diberlakukan.

“Harus pakai KTP. Kalau tidak, bagaimana kita bisa tahu siapa yang membeli? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” tegas Bahlil saat melakukan sidak di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Aturan ini bertujuan agar distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dengan kebijakan terbaru ini, masyarakat diharapkan kembali mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga yang wajar, tanpa kekhawatiran kelangkaan di pasaran.