Polda Metro Gerebek Pesta Seks di Kuningan, 56 Pria Diamankan

Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 56 pria yang terlibat, dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam penyelenggaraan pesta tersebut.

RH alias R dan RE alias E bertindak sebagai penyewa kamar hotel, sementara BP alias D berperan merekrut peserta.

Menurut polisi, tersangka D mengundang 20 orang secara langsung, yang kemudian mengajak rekan-rekan mereka untuk ikut serta.

Acara tersebut tidak dipungut biaya, melainkan diadakan semata-mata demi kepuasan dan kesenangan para peserta.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.

Pihak berwenang juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran hukum lainnya dalam pesta yang digelar secara tertutup tersebut.