Jakarta – Dunia bisnis Indonesia tengah diguncang oleh kisruh di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Anindya Bakrie, putra dari politikus senior Golkar Aburizal Bakrie, terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.
Namun, pengangkatan ini menuai kontroversi dan penolakan dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, yang menyebutnya ilegal.
Munaslub yang dihadiri oleh 21 pimpinan Kadin daerah dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin ini mencapai aklamasi untuk mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Namun, Dewan Pengurus Kadin Indonesia berpendapat bahwa acara tersebut diadakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan AD/ART organisasi.
Arsjad Rasjid menegaskan bahwa pengangkatan Anindya Bakrie tidak sah dan akan mengambil langkah hukum untuk menantang keputusan tersebut.
Nurdin Halid, pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, mengungkapkan bahwa Arsjad Rasjid dilengserkan karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan selama masa jabatannya.
Salah satu alasan utama adalah ketidakmampuan Arsjad dalam menjaga independensi Kadin dan mendengar aspirasi dari bawah.




















































