dottcom.id – Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Friderica dinyatakan lolos dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Penunjukan Friderica dilakukan untuk menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua OJK. Hasil keputusan tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan lima anggota Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan baru.
Selain Friderica, Komisi XI DPR RI juga memilih empat kandidat lain yang akan mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK. Kelima tokoh tersebut akan menjalankan tugas dalam periode kepemimpinan 2026–2031 setelah mendapatkan pengesahan resmi dari DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kinerja Friderica selama menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Ketua OJK.
“Alasannya kami sudah memutuskan tadi di dalam secara musawarah mufakat, kemudian dasar pertimbangan kami banyak. Salah satu pertama bahwa kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2025).
Mukhamad Misbakhun menilai kepemimpinan Friderica—yang akrab disapa Kiki—mampu memberikan respons cepat terhadap dinamika yang terjadi di sektor pasar keuangan nasional, terutama saat kondisi pasar modal domestik menghadapi berbagai tantangan.
Keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan resmi. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/3/2026) sebagai tahap akhir pengesahan.
Selain menetapkan Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menentukan empat anggota Dewan Komisioner lainnya yang akan mengisi posisi berbeda di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Berikut lima tokoh yang terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031:
- Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hermawan Bekti Sasongko, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
- Adi Busiarso, Kepala Pelindungan Konsumen Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Dengan komposisi tersebut, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor keuangan nasional serta menjaga stabilitas industri jasa keuangan di tengah perkembangan teknologi dan inovasi di bidang keuangan digital.























































