DPRD Kota Jambi Beri Catatan Kritis soal Pengelolaan Aset Pemkot

DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2024 di Ruang Swarna Bumi, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) memberikan catatan kritis, terutama mengenai pengelolaan aset daerah yang dinilai belum maksimal.

Pemanfaatan Aset Jadi Sorotan DPRD

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Aljosha, mengakui bahwa masukan DPRD menjadi perhatian serius Pemkot. Salah satu poin utama adalah pemanfaatan aset milik pemerintah daerah dan fasilitas yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini salah satunya tentang pemanfaatan aset Pemkot yang belum optimal, fasilitas yang ada di OPD, serta kinerja secara umum,” ujar Diza kepada awak media usai rapat.

Pansus DPRD juga mencatat perlunya evaluasi mendalam terhadap instansi strategis seperti:

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
  • BPHTB
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

“Itu semua masukan dari tim Pansus dewan, yang akan kami evaluasi kembali demi perbaikan ke depan,” tambah Diza.

Pengawasan untuk Peningkatan Kinerja OPD

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya perangkat OPD.

“Banyak catatan yang kami sampaikan, namun semua itu untuk kebaikan dan kemajuan Kota Jambi ke depannya,” ujarnya.

Yasir menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan visi besar Kota Jambi Bahagia.

“Ini semua demi mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang lebih baik dan sesuai dengan visi Kota Jambi Bahagia,” tutupnya.