Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertipikat Tanah di Bawah Laut di Desa Kohod

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyelidiki permasalahan sertipikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang secara administratif berada di luar garis pantai. Kementerian ATR/BPN berencana meninjau ulang sertipikat tersebut untuk dilakukan pencabutan.

“Secara faktual, saat ini ada sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, dan dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat ini berada di luar garis pantai,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa terdapat 280 sertipikat yang ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod, terdiri atas 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertipikat yang cacat administrasi dan belum berusia lima tahun sejak diterbitkan dapat dicabut tanpa melalui perintah pengadilan.

“Sebagian besar sertipikat ini diterbitkan pada tahun 2022–2023. Dengan demikian, syarat pencabutan terpenuhi,” tegas Nusron.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai sarana untuk mendapatkan informasi pertanahan sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN.

Dalam kegiatan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam menyelesaikan polemik di perairan utara Pulau Jawa. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, turut berharap agar masalah ini segera selesai.

Proses pencabutan pagar bambu di perairan Tanjung Pasir dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat. Seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk memantau langsung kegiatan tersebut.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.