dottcom.id – Sistem Penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dihapuskan.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Bapak Anindito Aditomo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil secara sadar untuk mengatasi ketidakadilan dalam sistem sebelumnya.
Banyak orang tua yang cenderung mengarahkan anak mereka untuk memilih Jurusan IPA dengan harapan memiliki lebih banyak pilihan program studi di perguruan tinggi.
Akibatnya, terjadi penurunan minat terhadap bidang ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa.
Oleh karena itu, Penjurusan di SMA ditiadakan. Sebagai gantinya, mulai kelas 10, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka.
Hal ini bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik secara lebih optimal.
Baru pada kelas 11 dan 12, peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang lebih spesifik sesuai dengan rencana pendidikan tinggi mereka.
















































