Kemendikdasmen Jamin Guru Lulusan S1/D4 Ikut PPG dan Terima Tunjangan

Ilustrasi guru mengajar di dalam kelas. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4. Guru yang telah menyelesaikan studi tersebut dijamin berhak mengikuti Program Profesi Guru (PPG) dan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Direktur Guru PAUD dan PNF Ditjen GTK, PG Suparto, menjelaskan bahwa pemenuhan kualifikasi S1/D4 bukan sekadar syarat administratif, melainkan jaminan peningkatan kompetensi guru. “Ada empat aspek kompetensi yang dijamin meningkat, yaitu akademik, pedagogik, sosial, dan profesional. Semua itu akan bermuara pada mutu pembelajaran sesuai visi kementerian: pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya dalam dialog kebijakan bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Jumat (19/9).

Suparto menambahkan, pendidikan S1 melatih guru untuk berpikir sistematis, kritis, dan analitis, sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang mendorong kemampuan pemecahan masalah peserta didik. Mutu guru yang meningkat diyakini akan langsung berdampak pada mutu pembelajaran.

Tahun ini, Kemendikdasmen menargetkan 12.500 guru PAUD dan SD mendapatkan bantuan kuliah dalam program pemenuhan kualifikasi S1/D4. Upaya ini didukung dengan alokasi anggaran Rp13,2 triliun. Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menyebut program ini tak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga kesejahteraan guru.

“Penyaluran tunjangan kini langsung ke rekening penerima, sehingga lebih cepat, efisien, dan manfaatnya segera dirasakan,” kata Suharti.