Mendikdasmen Tanggapi Usulan Dedi Mulyadi Soal Jam Belajar Pagi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. ANTARA/Fathur Rahman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, angkat bicara terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dimulai sejak pukul 6 pagi.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan pendidikan, termasuk waktu belajar siswa, sebaiknya tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tegaskan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pusat

“Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (3/6).

Mu’ti juga menegaskan bahwa durasi pembelajaran di sekolah serta jumlah hari belajar siswa telah diatur secara rinci dalam regulasi yang berlaku di Kemendikdasmen.

“Ada ketentuan dari kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu sudah diatur,” tambahnya.

Usulan Jam Belajar Pagi dari Gubernur Jabar

Usulan memulai jam belajar pada pukul 6 pagi muncul dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi jenjang tertentu, melainkan berlaku untuk semua tingkat pendidikan. Dedi juga mengklaim bahwa kebijakan serupa pernah diterapkannya ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Keluar dari Koridor

Meski niat untuk meningkatkan kedisiplinan siswa diapresiasi, namun Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peraturan pusat. Ia mengajak seluruh pemerintah daerah untuk tetap berkoordinasi dan tidak berjalan sendiri dalam membuat aturan yang menyangkut dunia pendidikan.