Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menghapus syarat tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini akan mulai diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Semua Anak Berhak Punya Kesempatan Masuk SD Tanpa Tes Akademik
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwono, menegaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak boleh lagi mengikuti tes calistung atau bentuk tes akademik lainnya saat proses penerimaan.
“Calon murid kelas 1 SD tidak disarankan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain. Tidak boleh ada lagi,” ujar Gogot, Selasa (4/3/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Gogot, seluruh anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan dasar tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan awal akademik.
Tujuan: Pendidikan yang Setara dan Holistik
Melalui akun Instagram resmi @kemendikdasmen, Kementerian menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan kesempatan yang setara bagi seluruh anak.
“Harapannya, tanpa tes calistung anak-anak bisa belajar dengan santai dan berkembang secara menyeluruh—baik secara kognitif, emosional, maupun sosial,” tulis Kemendikdasmen dalam unggahan pada Sabtu (24/5/2025).
Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Daftar Masuk SD
Selain menghapus syarat calistung, Kemendikdasmen juga membuka kesempatan bagi anak-anak yang berusia di bawah tujuh tahun untuk mendaftar masuk SD. Namun, anak-anak dengan usia lebih dari tujuh tahun tetap akan menjadi prioritas utama sesuai kuota penerimaan.
Calon siswa berusia di bawah tujuh tahun dapat diterima dengan catatan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikologis.
“Poinnya adalah usia kurang dari tujuh tahun bisa diakomodasi untuk mendaftar ke jenjang pendidikan SD dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis,” jelas Gogot.






















































