Jambi  

Komisi III DPRD Jambi: Islamic Center Tak Bermasalah

Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini digelar untuk menanggapi berbagai isu terkait Islamic Center, termasuk genangan air dan dugaan gagal konstruksi.

Tak Ada Gagal Konstruksi, Hanya Masalah Minor

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pembangunan Islamic Center tidak mengalami gagal konstruksi. Menurut Ivan, pekerjaan konstruksi seperti fondasi, struktur beton, dan rangka baja telah sesuai spesifikasi dan perencanaan, dengan umur rencana bangunan hingga 50 tahun. Hal-hal minor yang muncul saat ini masih dalam masa tanggung jawab pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026.

Penjelasan Komprehensif dari PUPR dan Stakeholder

Ivan menyampaikan bahwa seluruh penjelasan telah diberikan secara menyeluruh oleh Dinas PUPR beserta stakeholder terkait, termasuk konsultan perencana, konsultan pengawas, PPTK, dan Inspektorat. Ia menekankan bahwa semua informasi telah diklarifikasi dan dipahami oleh anggota Komisi III.

Interior dan Sound System Dianggarkan Rp13 Miliar

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi telah menyepakati lanjutan pekerjaan Islamic Center untuk tahun 2025, yakni pekerjaan interior dan pemasangan sound system senilai Rp13 miliar. Ivan menyatakan bahwa setiap item anggaran telah diteliti secara detail dalam rapat dan mendapatkan kesepakatan legislatif dan eksekutif.

Penggunaan GRC di Lantai Dua Sesuai Desain

Menanggapi isu penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Cement) di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa penggunaan material tersebut telah sesuai perencanaan dan desain teknis. GRC dipilih demi mengurangi beban konstruksi, dan akan ditutup interior agar tidak terlihat secara visual.

Saluran Air yang Bocor Sudah Diperbaiki

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, mengatakan bahwa isu genangan air akibat saluran yang tersumbat atau bocor telah ditangani oleh pihak pelaksana. Karena proyek masih dalam masa pemeliharaan hingga awal Januari 2026, perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.

RDP Dihadiri Lengkap oleh Semua Pihak Terkait

RDP ini dihadiri lengkap oleh seluruh stakeholder, antara lain Ketua Komisi III DPRD Mazlan beserta anggota, konsultan perencana dan pengawas, manajemen konstruksi, unsur pengawas Dinas PUPR, PPTK, dan pihak Inspektorat (APIP). Diharapkan hasil rapat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pembangunan Islamic Center sebagai ikon baru Provinsi Jambi.

Sumber