dottcom.id –nPemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi dalam mendukung berbagai kegiatan keumatan yang dinilai memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam kegiatan sarasehan yang mengangkat isu produktivitas kelembagaan berbasis fatwa, kepatuhan hukum, serta perspektif hak asasi manusia. Acara berlangsung di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026).
Dalam arahannya, Abdullah Sani menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas program sosial keagamaan agar tetap selaras dengan prinsip syariah, regulasi, serta nilai kemanusiaan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Abdullah Sani.
Menurut Abdullah Sani, ukuran produktivitas lembaga tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah program yang dijalankan. Kekuatan fatwa, kepatuhan terhadap aturan hukum, serta keberpihakan pada nilai kemanusiaan menjadi elemen yang sama pentingnya.
“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.
Selain menyoroti aspek syariah, Pemerintah Provinsi Jambi juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Abdullah Sani menilai tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional hanya dapat tercapai jika seluruh program dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perspektif hak asasi manusia turut menjadi perhatian. Abdullah Sani mengingatkan bahwa setiap kebijakan sosial keagamaan perlu mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan kelompok rentan agar manfaat program benar-benar dirasakan secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyinggung capaian indikator kemiskinan daerah. Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada 2025 tercatat sebesar 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,25 persen.
Meski demikian, Abdullah Sani menegaskan bahwa upaya pengurangan kemiskinan tetap membutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk optimalisasi peran zakat.
“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdullah Sani.
Melalui forum sarasehan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lahir gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat peran fatwa, harmonisasi regulasi, serta internalisasi nilai hak asasi manusia dalam program kelembagaan ke depan.
























































