Kemas Faried Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Solok Sipin, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Lurah Solok Sipin dan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Rika Agustin, serta Lurah Solok Sipin, Nur Hidayah, S.E., M.M.

DPRD Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Kemas Faried menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian dapat terlindungi. Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini sudah ada 1.000 peserta yang kami daftarkan di Kota Jambi,” ujarnya.

Harapan Manfaat Lebih Luas untuk Masyarakat

Kemas Faried juga berharap agar ke depan program ini dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya lebih luas dirasakan oleh masyarakat Kota Jambi.

“Semoga program ini semakin diperluas agar semakin banyak pekerja kita yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak,” tutupnya.