Tumpukan Sampah di Depan SDN 47, DPRD Kota Jambi Soroti Satpol PP

dottcom.id – Persoalan sampah di Kota Jambi kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi menilai penanganan masalah sampah di daerah tersebut belum dilakukan secara serius, meski pengangkutan sampah rutin dilakukan setiap pagi.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih kerap muncul kembali setelah proses pengangkutan selesai. Salah satu titik yang kembali dipenuhi sampah berada di depan SDN 47 Kota Jambi.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan sebagian warga yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Walau sudah diangkut di pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi soal fasilitas, tapi soal lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kota Jambi menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum berjalan optimal dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia dinilai membuat pelanggaran terus terjadi tanpa adanya efek jera bagi pelaku.

Selain penegakan aturan yang dinilai lemah, buruknya koordinasi antarinstansi juga disebut menjadi penyebab persoalan sampah sulit diselesaikan secara menyeluruh.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Kalau masing-masing jalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.

Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tidak akan efektif apabila tidak disertai tindakan tegas di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelanggar dinilai penting untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus rutin dan konsisten agar ada efek jera,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Jambi juga menilai pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperburuk kondisi lingkungan kota serta merusak wajah Kota Jambi sebagai daerah perkotaan.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya.