Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penertiban PKL Talang Banjar, Sebut Sudah Disiapkan Lokasi Baru

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi dalam menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa, 10 Juni 2025.

Faried yang hadir langsung di lapangan menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar bukan zona untuk berjualan, dan sudah seharusnya dikembalikan ke fungsi semula.

“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya kepada awak media.

Penertiban Dinilai Humanis dan Lancar

Dalam peninjauannya, Faried mengapresiasi kinerja petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait. Ia menilai proses penertiban berlangsung tertib, humanis, dan tanpa tindakan arogan.

“Saya lihat langsung, penertiban ini tidak menggunakan kekerasan. Petugas cukup bijak dan mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Pedagang Diberi Dua Pilihan Lokasi Baru

Faried juga menekankan bahwa penertiban ini bukanlah tindakan sepihak atau sekadar menggusur. Pemkot Jambi telah menyiapkan dua opsi lokasi relokasi bagi para PKL terdampak, yakni:

  • Pasar Angso Duo Baru
  • Area dalam kawasan Pasar Talang Banjar

“Artinya, penertiban ini memberikan solusi. PKL tetap bisa berjualan, tapi di tempat yang tertata dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Penertiban Kawasan Talang Banjar Jadi Prioritas

Penertiban PKL di Talang Banjar merupakan bagian dari penataan ruang kota dan upaya untuk mengurangi kemacetan serta menjaga kenyamanan lingkungan.

Faried menegaskan bahwa pemulihan fungsi jalan dan trotoar di Talang Banjar akan terus dilakukan demi mewujudkan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.