Ketua DPRD Kemas Soroti Pembangunan Stockpile PT SAS

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, angkat bicara terkait polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan tersebut tidak termasuk dalam kawasan industri maupun pertambangan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 5 Tahun 2024.

Perda RTRW: Aur Kenali Bukan Zona Industri

“Perda kita sudah sangat jelas, dan di Aur Kenali itu bukan zona industri. Maka kami minta pihak PT SAS untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Kemas Faried dalam keterangannya.

Kekhawatiran Warga Terhadap Dampak Lingkungan

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keresahan warga RT 03 Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile di wilayah mereka.

Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan, terutama potensi kerusakan fungsi ekologis rawa yang selama ini berperan penting menampung air saat musim hujan.

DPRD Dukung Aksi Damai Warga Aur Kenali

Ketua DPRD juga menyatakan dukungan terhadap rencana aksi damai warga yang akan digelar pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.

DPRD Akan Lakukan Pengecekan Lapangan

Kemas Faried memastikan DPRD akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk menilai kesesuaian pembangunan stockpile dengan izin dan prosedur tata ruang yang berlaku.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal persoalan ini demi menjaga keselamatan lingkungan dan hak-hak masyarakat.