Polemik terkait gedung megah milik Pemerintah Kota Jambi yang diperuntukkan bagi operasional Bank 9 Jambi masih terus berlanjut hingga kini. Proses penyerahan gedung tersebut belum terealisasi karena masih dalam tahap konsultasi antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Walikota Jambi Jelaskan Proses Konsultasi Penyertaan Modal
Walikota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal telah ditetapkan, pihaknya masih melakukan konsultasi dengan DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penyerahan gedung tersebut. Ia juga menambahkan akan dilakukan penilaian ulang terhadap gedung sebelum diserahkan.
Kendala Penyerahan Gedung: Kerusakan dan Pencurian Fasilitas
Proses penyerahan gedung ini menghadapi sejumlah kendala, di antaranya ditemukan kerusakan pada bangunan serta laporan kehilangan fasilitas seperti AC dan perangkat lainnya. Kejadian ini terjadi sebelum proses serah terima dilakukan, sehingga menjadi persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
DPRD Kota Jambi Minta Verifikasi Kondisi dan Nilai Riil Aset
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan penyertaan modal dari Pemkot Jambi dengan nilai aset mencapai Rp13,128 miliar. Namun, DPRD harus memastikan kondisi dan nilai riil dari bangunan serta status tanah terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.
Penilaian Independen Ungkap Nilai Aset Turun Signifikan
Berdasarkan kajian independen dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), nilai aset bangunan hanya dihitung sebesar Rp7 miliar lebih, jauh di bawah nilai awal yang diajukan. Hal ini membuat DPRD belum dapat menyetujui penyertaan modal sesuai angka awal.
DPRD Tegaskan Tanggung Jawab Pemkot atas Kerugian Fasilitas
Kemas menegaskan bahwa tanggung jawab atas kehilangan fasilitas masih berada pada Pemerintah Kota Jambi karena gedung belum resmi diserahkan ke Bank 9 Jambi. Ia juga menyesalkan lemahnya pengawasan terhadap aset negara yang dibiayai oleh APBD Kota Jambi dan menegaskan hal tersebut menjadi bahan pertimbangan DPRD.
























































