dottcom.id – Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi mendatangi Markas Polda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang tengah menjadi perhatian publik. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026) guna memantau langsung perkembangan penyidikan perkara.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan terkait tahapan penanganan kasus. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut.
“Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Komisi I DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan hingga tuntas.
“Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara cepat dan terbuka. Erlan Munaji menyebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menurut Erlan Munaji, para pelaku juga telah ditahan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Erlan Munaji.
Selain proses pidana, kepolisian juga menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin internal melalui mekanisme sidang kode etik yang ditangani oleh Divisi Propam.
Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa korban.
“Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” katanya.
























































